Minggu, 20 Maret 2011

Sosialisasi Peraturan Penyelenggaraan Haji Dan Umrah

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah M.A. Ghafur Djawahir membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bertempat di aula The Grand Santhi Hotel pada tanggal 18 Februari 2011.
Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 18 hingga 20 Februari 2011 ini bertujuan untuk mencapai keselarasan, keserasian dan keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas serta kegiatan pelayanan penyelenggaraan Haji di daerah.
Bertindak sebagai narasumber dalam acara sosialisasi ini adalah Abdul Ghofur Djawahir, sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs. H. Ahmad Djunaedi, MBA Direktur Pengelolaan BPIH dan SIH, serta para pejabat di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
Peserta dalam sosialisasi ini adalah pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kasi Urais dan Penyelenggaraan Haji Kantor Kemenag Kab./ Kota, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPS BPIH serta perwakilan dari KBIH.

Dharma Santi Harmonisasi Beragama Menuju Kehidupan Yang Jagaditha

Masih dalam rangkaian hari suci Nyepi tahun çaka 1933, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Dharma Santi pada hari Kamis, 17 Maret 2011 bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Sekolah MAN,MTsN, dan MIN, Kabid, Pembimas, Kasi dan Kasubag Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali serta seluruh karyawan dan karyawati Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
Acara diawali dengan penampilan tari penyambutan berupa Tari Pendet yang dibawakan oleh pegawai Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, kemudian pembacaan sloka dan laporan dari Ketua Panitia Drs. I Gusti Komang Sumberjana, MM yang juga sebagai Kabid Penda Hindu. I Gusti Komang Sumberjana mengatakan bahwa latar belakang acara Dharma Santi ini adalah sebagai wujud swadarma umat membina kehidupan umat beragama sesuai dengan tema Dharma Santi tahun ini yaitu “Melalui Dharma Santi Hari Suci Nyepi Tahun çaka 1933 Kita Tingkatkan Harmonisasi Dalam Beragama Untuk Menuju Kehidupan Yang Jagadhita”. Tujuan dari kegiatan ini lebih lanjut I Gusti Komang Sumberjana mengatakan adalah untuk menumbuhkan kehidupan yang selaras dan serasi antar umat beragama.  Dimana melalui Darmasanti sebagai rangkaian hari suci Nyepi ini dijadikan mementum untuk kita intospeksi diri untuk dapat menciptakan kehidupan yang damai dan harmoni.
Dalam kesempatan ini Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Drs. IGAK Suthayasa, M.Si menyampaikan sambutan sekaligus memberikan Dharma Wacana. Dimana dalam kesempatan ini IGAK Suthayasa menyampaikan bahwa kegiatan Dharma Santi ini merupakan rangkaian peringatan hari suci Nyepi. Hari Suci Nyepi diawali dengan Melis/Melasti yaitu penyucian buana agung (alam semesta)dan buana alit (buana Alit) kemudian Tawur Kesanga yaitu sebagai wujud transformasi atau merubah sifat-sifat yang tidak baik menjadi baik. Pengrupukan yaitu sebagai kelanjutan prosesi tawur yang ditandai dengan pawai ogoh-ogoh sebgai simbul sikap kelobaan., Lalu melaksanakan Catur Brata dengan tidak bekerja, tidak berapi-api, tidak menghibur dan tidak berpergian melakukan sipeng (sepi) 24 jam sebagai langkah pengendalian diri, kemudian Ngembak yaitu memulai era baru Tahun Caka Baru dan setelah itu Dharma Santi. Baik ( ,benar dalam kedamaian)
Selanjutnya IGAK Suthayasa menyampaikan bahwa kegiatan beragama akan meningkatkan kualitas mental, moral dan spiritual. Benturan-benturan yang seringkali muncul dikalangan kehidupan beragama selama ini muncul karena kesalah pahaman yang disebabkan karena tidak memahami akan pentingnya menjaga kemurnian agama.
IGAK Sutahayasa pun mengajak kita sebagai orang Kementerian Agama dapat menjadi pengendali, jangan menjadi pemicu kesalah pahaman. Pengendalian diri tidak hanya dilakukan pada hari-hari besar agama saja, tetapi harus dilakukan setiap hari. Pembersihan diri pun bukan hanya pada luarnya saja tetapi pembersihan dalam diri kita yaitu pembersihan batin. Hal ini dilakukan agar harmoni atau selaras dan seimbang. Pengendalian diri itu perlu dilatih dalam diri kita karena jika kita tidak mampu untuk mengendalikan diri, maka kita tidak akan fokus dalam hidup. Karena itu IGAK Suthayasa mengajak kita untuk melatih mengendalikan diri maka, kita akan mampu untuk memberikan pelayanan. Sehingga program-program utama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali akan berjalan dengan baik. “Mari kita melakukan penyucian, pengendalian, maka kita akan mencapai peningkatan-peningkatan dalam hidup dan dapat menjalani dan mengisi hidup dengan damai dan harmoni” ucap IGAK Suthayasa. kesimpulan dalam Dharma Wacana beliau yaitu “Sucikanlah Hati, Itulah Jalan Menuju Harmoni dan Damai”.
Setelah penyampaian Dhama Wacana Oleh Ka.Kanwil Kementerian Agama Prov. Bali acara dilanjutkan dengan makan siang bersama .dihibur dengan  hiburan berupa tari topeng, dan diakhiri dengan saling bersalaman oleh seluruh pejabat dan pegawai Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.

Minggu, 27 Februari 2011

Batik Haji Mulai Diberlakukan Pada Tahun 2011


Dengan terbitnya surat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Nomor D/43 Tahun 2011 tentang Penetapan Seragam Batik Jemaah Haji Indonesia, maka mulai musim haji tahun ini ditetapkannya seragam batik bagi jemaah haji Indonesia. Seragam ini berwarna hijau toska dengan motif batik berwarna ungu dan akan dipakai oleh jamaah haji pada saat keberangkatan dan kepulangan baik di Embarkasi maupun di Bandara, selama di Arab Saudi kecuali ketika melaksanakan umrah dan wukuf.
Motif batik ini memberikan gambaran tentang bersatunya kebudayaan Indonesia yang walupun berbeda-beda suku dan adat tetapi masih dalam kesatuan Republik Indonesia. Motif batik ini diambil dari ornamen-ornamen pulau-pulau besar yang ada di Indonesia seperti bunga Rafflesia dari Sumatera, Perisai dari Kalimantan, Lereng atau Parang dari Jawa dan tanaman rambat dari Indonesia bagian Timur. Gabungan dari keseluruhan ornamen ini merupakan perwujudan dari perwakilan budaya lokal Indonesia yang telah menjadi satu kesatuan dalam budaya nasional Indonesia.
Warna belakang yaitu warna hijau sebagai lambang dari jamrud Khatulistiwa yang telah menyatukan pulau-pulau di Indonesia menjadi satu kesatuan. Warna hijau juga merupakan warna Islam bagi bangsa-bangsa di dunia. Dan warna ugnu merupakan perlambang warna untuk masing-maisng ornamen dari pulau-pulau besar di Indonesia agar serasi dan enak dipandang.
Batik ini dipilih setelah melalui beberapa seleksi dan penjurian yang dilakukan tahun 2010 kemarin. Batik yang dipilih sebagai seragam jemaah haji ini, adalah hasil kreasi rancangan dari Tatik Firdaus, owner CV Firdaus Batik dari Kebun Jeruk, Jakarta. Perusahaan batik UKM ini menang setelah melalui proses penjurian dan terpilih dari 15 peserta UKM lainnya.
Untuk selanjutnya batik ini hanya bisa diproduksi oleh UKM-UKM sedangkan perusahaan besar tidak diperbolehkan untuk memproduksi batik haji. Ini dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan UKM-UKM yang ada di Indonesia.

Senin, 21 Februari 2011

Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung


Senin 21 Pebruari 2011 dilaksanakan Penyumpahan Pegawai Negeri Sipil, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung Nomor: 255/Kd.18.03/1/Kp.00.3/2011 Memutuskan Pegawai yang Melaksanakan penyumpahan Pegawai Negeri Sipil tahun 2011 sebanyak Delapan Orang yaitu Ana Sufiana dan Hatika Guru Kelas pada MIN Kampung Gelgel. I Wayan Dirgantara, I Komang Mahardika dan Ni Putu Sayindri sebagai Penyusun Informasi dan Publikasi Agama Hindu pada Seksi Urusan Agama Hindu. Misbahul Munir Sebagai Guru Penjaskes pada MIN Kampung Gelgel dan Makmun Sebagai Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Sakinah pada KUA Kecamatan Dawan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Dra. Ni Nengah Rustini M.Ag, mengharapkan adanya peningkatan kwalitas kerja Pegawai Negeri Sipil yang baru di sumpah untuk mampu melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kepada umat. Mampu bekerja sesuai dengan tugas dan Fungsi pokok masing-masing pegawai sesuai dengan jabatan yang diemban dan Pegawai Negeri Sipil juga diharapkan mampu memberikan contoh dalam kehidupan bermasyarakat baik berdisiplin dalam melaksanakan tugas, serta mampu memberikan citra posotif khususnya di Kementerian Agama Kabupaten Klungkung Provinsi Bali Pada Umumnya.

Selasa, 15 Februari 2011

Tanah Wakaf Produktif Sebagai Salah Satu Sumber Kesejahteraan Masyarakat


Salah satu tugas Bidang Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji yang berada di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali adalah menangani masalah perwakafan. Dan sampai dengan akhir tahun 2010 data tanah wakaf yang ada di Provinsi Bali berjumlah 1.237 lokasi.
Dari 1.237 lokasi pada akhir tahun 2010 terdapat beberapa tanah wakaf yang belum bersertifikasi yaitu sejumlah 146 lokasi yang tersebar di beberapa kabupaten/kota yang berada di Bali. Dan untuk tanah wakaf yang belum bersertifikasi telah di programkan bantuan sertifikasi tanah wakaf yang dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.
Persertifikatan tanah wakaf dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk melindungi aset umat dan juga mengurangi permasalahan yang ditimbulkan apabila tanah wakaf tidak disertifikasi. Hal ini bisa terjadi apabila nadzir selaku pengelola tanah wakaf tidak memahami tugas dan tanggungjawabnya.
Agar tanah wakaf yang ada dapat didayagunakan atau tanah wakaf menjadi tanah wakaf produktif maka perlu dilakukan upaya-upaya agar keinginan tersebut tercapai. Diantaranya nadzir wakaf harus mempunyai data mengenai potensi tanah wakaf yang dikelolanya agar investasi yang telah dilakukan berdayaguna dan berhasilguna.
Dimana pengelolaan tanah wakaf antara satu dengan lainnya tidak bisa dikelola dengan cara yang sama. Contohnya tanah wakaf yang berada di pedesaan, perkotaan atau yang berada di tepi pantai tentu berbeda peruntukannya. Seorang nadzir wakaf harus mempunyai gambaran yang jelas mengenai usaha apa yang cocok didirikan dengan letak lokasi tanah wakaf yang dikelolanya sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungannya.
Salah satu contoh pengelolaan tanah wakaf yang berhasil yaitu tanah wakaf seluas 134 M2 berlokasi di Kabupaten Buleleng. Tanah wakaf yang telah disertifikasi tahun 2004 ini berada di pusat kota Buleleng yaitu di Jalan Patimura Kelurahan Kajanan Kabupaten Buleleng. Tanah wakaf ini dibangun satu unit rumah toko (ruko) berlantai dua yang disambung dengan enam unit kamar kost dibelakangnya. Hasil pemanfaatan ini digunakan antara lain untuk membayar honor guru dan keperluan pemeliharaan masjid agung jami’Singaraja.

Rapat Koordinasi Koperasi Bina Sejahtera Mulia Kantor Kemenag Klungkung


Pada hari senin Tanggal 14 Pebruari 2011, bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung diadakan Rapat Koordinasi Pengurus Koperasi Bina Sejahtera Mulia dengan jumlah anggota sebanyak 129 orang.
Dalam rangka meningkatkan kinerja pengurus koperasi Bina Sejahtera Mulia Dra. Ni Nengah Rustini, M.Ag selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung dan juga menjadi Pembina Koperasi Bina Sejahtera Mulia memberikan pembinaan, dalam  pengarahannya mengharapkan kepada seluruh pengurus Koperasi agar lebih sering melaksanakan koordinasi antar pengurus dalam setiap pelaksanan kegiatan Karena Tujuan dari  pada didirikannya koperasi yaitu mensejahterakan anggota koperasi dan mengharapkan koperasi tetap eksis, maju dan berkembang serta seluruh pengurus koperasi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban harus mampu melaporkan secara transparan, akuntabel serta berkesinambungan sehinggga dapat mewujudkan koperasi yang bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Ketut Semamer selaku badan pengawas koperasi menyatakan, sebuah koperasi memiliki tiga kreteria yaitu sehat Administrasi, Sehat Pengurus dan sehat Usaha dengan memenuhi ketiga kreteria tersebut diharapkan koperasi mampu mewujudkan kesejahteran anggota koperasi.

Pertemuan Antar Majelis Agama Untuk Menjaga Harmonisasi Umat


Menanggapi masalah kekerasan dan penistaan terhadap agama yang akhir-akhir ini terjadi, maka Kanwil Kementerian Agama melalui sub.bagian Humas yang menangani masalah Kerukunan Umat Beragama mengadakan pertemuan dengan para ketua Majelis Agama, Kepala Biro Kesra, Kepala Kesbang Pol dan Linmas Pemprov Bali, Ketua MUDP, Ketua FKUB, Kabid, Pembimas, dan Kepala Kamenag Kabupaten/Kota se-Bali di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali pada hari Jum’at 11 Februari 2011 bertempat di aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
KaKanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dalam arahannya mengajak masyarakat agar dapat mengendalikan emosi dan jangan mudah terprovokasi terhadap hal yang berkaitan dengan kerukunan antar umat beragama dan juga pertemuan ini diadakan untuk bersama-sama ikut menjaga keutuhannya pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 5 Maret 2011 yaitu bagaimana mengantisipasi jalannya pawai ogoh-ogoh sebagai suatu bentuk kreatifitas dan dan berjalan aman jangan sampai berubah menjadi anarkis. Sesuai dengan tema hari raya Nyepi tahun baru çaka 1933 yaitu “Dengan melaksanakan Catur Brata Nyepi Kita Wujudkan Kehidupan Yang Harmonis, Damai dan Sejahtera”.
Kemudian dalam pertemuan ini juga membahas perumusan seruan bersama yang sebelumnya dilakukan dialog dan diskusi bersama yang dipandu oleh Kasubbag Hukmas, IK & KUB I Nyoman Arya, S.Ag, M.PdH. Perwakilan dari ketua MUDP Provinsi Bali memaparkan bahwa sebenarnya kerukunan di Bali sudah ada sejak dahulu kala dan munculnya permasalahan yang mengaitkan agama disebabkan oleh kurangnya penghayatan terhadap konteks dari Bhineka Tunggal Ika yang terdapat dalam Pancasila. Oleh itu perlu kiranya negara melindungi dari Kebhinekaan tersebut.
Pembahasan mengenai kasus kekerasan dan penistaan agama yang terjadi akhir-akhir ini pun dibahas dalam pertemuan ini yang dikemukakan oleh perwakilan dari ketua FKUB Provinsi Bali bahwa diharapkan masyarakat tidak berkomentar mengenai kasus kekerasan dan penistaan agama dan yang mengeluarkan statement hanyalah dari Majelis agama yang membawahi agama tersebut dan pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar tidak memperkeruh situasi yang sudah terjadi.
Selanjutnya setelah rumusan seruan bersama ini dihasilkan maka Kementerian Agama Provinsi Bali akan menyebar luaskan kepada masyarakat untuk dapat diperhatikan.