Minggu, 20 Maret 2011

Sosialisasi Peraturan Penyelenggaraan Haji Dan Umrah

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah M.A. Ghafur Djawahir membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bertempat di aula The Grand Santhi Hotel pada tanggal 18 Februari 2011.
Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 18 hingga 20 Februari 2011 ini bertujuan untuk mencapai keselarasan, keserasian dan keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas serta kegiatan pelayanan penyelenggaraan Haji di daerah.
Bertindak sebagai narasumber dalam acara sosialisasi ini adalah Abdul Ghofur Djawahir, sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs. H. Ahmad Djunaedi, MBA Direktur Pengelolaan BPIH dan SIH, serta para pejabat di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
Peserta dalam sosialisasi ini adalah pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kasi Urais dan Penyelenggaraan Haji Kantor Kemenag Kab./ Kota, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPS BPIH serta perwakilan dari KBIH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar