Tampilkan postingan dengan label Pembinaan Mental. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembinaan Mental. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Januari 2011

Pembinaan Disiplin Pegawai Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali

Wujud dari upaya peningkatan kualitas dari pegawai Kementerian Agama, maka pada hari Sabtu, 29 Januari 2011, bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dengan mengundang seluruh Kabid, Pembimas, Kasi, Kasubbag dan pegawai Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali untuk melakukan pembinaan disiplin pegawai. Tidak hanya itu peserta juga berasal dari Balai Diklat Keagamaan Denpasar dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Bali.
Hadir dalam pembinaan ini sebagai undangan yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali, Rektor IHDN dan Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Bertindak sebagai narasumber yaitu Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI yaitu Bapak Dr.H.Mahsusi.
Acara ini diawali dengan sambutan dari Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Drs. IGAK Suthayasa, M.Si yang menyampaikan bahwa melalui disiplin maka pegawai akan mampu melakukan pelayanan prima sehingga akan meningkatkan kualitas baik kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas kerukunan umat beragama.
Setelah itu pemaparan mengenai disiplin pegawai dan sosialisai Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Bapak H. Mahsusi. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan target dari menteri agama tahun 2011 yaitu adalah mewujudkan status Kementerian Agama menjadi Wajar Tanpa Pengecualian. Beliau juga memaparkan alasan dari dipilihnya tema dalan HAB ke 65 Kementerian Agama yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, dan Kerja Ikhlas untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di lingkungan Kementerian Agama bahwa tema ini diangkat untuk mendukung dari reformasi birokrasi.
Adapaun tujuan dari reformasi birokrasi mencakup tiga hal yaitu mengefektifkan struktur organisasi yang telah selama ini. Kedua yaitu tata kelola yang berkaitan dengan sistem operasional dari kelembagaan dan yang ketiga yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia dimana apakah sumber daya manusia yang memenuhi formasi dalam setiap penerimaan pegawai telah memenuhi kulifikasi yang diharapkan dan apakah telah sesuai dengan penempatan yang sesuai dan tepat.
Poin-poin penting inilah yang disampaikan bahwa betapa pentingnya disiplin untuk meningkatkan kualitas bukan hanya dari segi kuantitas tetapi juga kualitas. Maksudnya adalah dengan disiplin dalam menerapkan aturan dalam penerimaan pegawai maka kita mampu memperoleh SDM yang memiliki kualifikasi yang tepat sehingga pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan dari Kementerian Agama kepada masyarakat.

Senin, 17 Januari 2011

Pembinaan Mental Napi Oleh Urusan Agama Hindu Jembrana


Pembinaan di rumah tahanan sesungguhnya bukan program baru yang dilaksanakan oleh Seksi Urusan Agama Hindu Kemeterian Agama Kabupaten Jembrana. Pelaksanaan pembinaan di rumah tahanan setidaknya bisa meningkatkan mental para napi agar nantinya setelah kembali ke masyarakat mereka tidak akan mengulang lagi perbuatan-perbuatan melanggar hukum, dan bisa bergaul di masyarakat sehingga warga masyarakatpun bisa menerima kembali mantan napi. Di sisi lain, pembinaan napi bisa memberikan pencerahan dan kemanantapan bhatin para napi agar bisa menjalankan hidup di rumah tahanan dengan tegar.
Di awal tahun 2011, Seksi Urusan Agama Hindu telah melaksanakan pembinaan mental pada hari Selasa, tanggal 11 Januari 2011, bertempat di aula rumah tahanan Negara. Narasumber pembinaan mental langsung diberikan I Gusti Komang Budi Santika, S.Ag (Kepala Seksi Ura) dan I Gusti Putu Arsa Suwindana, S.Ag (Penyuluh Agama Hindu) serta di dampingi oleh staf publikasi kegiatan Urusan Agama Hindu.
Antusias para napi sangat tinggi dalam mengikuti kegiatan pembinaan sampai akhir. Kedatangan  pembina dari Kementerian Agama disambut dengan hangat karena mereka membutuhkan orang-orang yang peduli dan perhatian. Para napi banyak yang sharing terkait dengan masalah agama dan masalah yang mereka hadapi guna membantu membangun mental yang lebih baik ke depan.
Selanjutnya, pembinaan para napi akan diberikan secara kontinyu sekali sebulan pada hari tilem. Kegiatan rencananya diawali dengan persembahyangan bersama para napi dan dilanjutkan dengan pembinaan yang diisi langsung oleh penyuluh agama Hindu dan Kasi Urusan Agama Hindu.

Kamis, 30 Desember 2010

MEMBANGUN ETOS KERJA PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI BALI

Masih dalam rangkaian HAB ke 65 Kementerian Agama Provinsi Bali, untuk memotivasi kinerja dan membangun etos kerja pegawai maka pada hari Rabu, 29 Desember 2010, Kementerian Agama melakukan kegiatan Pembinaan Mental Pegawai. Tujuan daripada diadakannya kegiatan ini adalah bagaimana kita dapat memebangun mental yang handal dalam diri pegawai Kementerian Agama khususnya di Provinsi Bali.
Acara diawali dengan pembukaan dari Ketua Panitia HAB ke 65 yaitu H. Must’in SH yang dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali yang dalam kesempatan ini berhalangan hadir dan diwakili oleh Kabag TU Drs.H. Syamsul Bahri, M.PdI. bertindak sebagai moderator yaitu Kabubbag Hukmas, IK dan KUB I Nyoman Arya, S.Ag, M.PdH. dalam kegiatan pembinaan mental ini menghadirkan narasumber yaitu D. Mahendra yang memang pakar dalam memberikan motivasi. Ikut dalam pembinaan itu adalah seluruh pegawai Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kementerian Agama Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar,
Dalam penyampaiannya, D.Mahendra mengatakan bahwa dalam hal apapun untuk menyampai kesuksesan, kita harus menjadi pemenang. Karena tanpa kemenangan, kita tidak akan mengetahui apapun. Selain itu orang yang menjadi pemenang, dia akan memiliki semangat. Karena orang yang memiliki semangat dia menjadi sosok yang luar biasa.
Etos kerja yang baik adalah memiliki kebiasaan – kebiasaan yang baik atau positive. Dimana dasar dari kebiasaan adalah pikiran yang mengarah pada tindakan dan menimbulkan kebiasaan. Kemudian disampaikan enam (6) hambatan dalam etos kerja yang baik yaitu : Komunikasi Internal dan Eksternal Buruk, Loyalitas Rendah, Kondisi Lingkungan Kerja Buruk, Mudah Menyerah, Pergaulan Negatif, dan Sugesti Negatif. Dari hambatan tersebut dapat menyebabkan mental gagal dan untuk menghilangkan mental gagal mulailah untuk berubah. Terdapat pula tujuh (7) kekuatan Kerja Efektif yaitu: Kekuatan Semangat, Kekuatan Berani, Kekuatan Harapan, Kekuatan Sugesti Positif, Kekuatan Cinta, Kekuatan Tindakan, dan Kekuatan Tuhan. Kemudian disampaikan pula bagaimana kemampuan komunikasi dan koordinasi yaitu : Bahan Apa yang Anda Katakan, Melainkan bagaiman cara anda mengatakannya, Kekuatan Vokal, Bahasa Tubuh, Killer Words,  dan Magic Words.
Setelah pemaparan bagaimana membangun motivasi etos kerja yang positif, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang disambut oleh para peserta. Kegiatan semacam ini sangatlah perlu dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja seluruh pegawai Kementerian Agama Provinsi Bali sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat meningkat sehingga pencitraan positif terhadap instansi Kementerian Agama Provinsi Bali khususnya dapat tercipta.